Translate

Rabu, 21 Agustus 2013

Hati-Hati Bertransaksi Melalui Internet



INFO SENKOM , Menyikapi maraknya penipuan melalui internet yang telah banyak memakan korban lewat belanja online, Sulsel 3A selaku Wakil Sekertaris Senkom Mitra Polri Provinsi Sulawesi Selatan merasa penasaran ingin mengetahui modus dari aksi penipuan tersebut. Maka rencanapun disusun.

Diawali dengan mencoba memesan kamera digital pada Senin (19/08/2013) sore, melalui sebuah situs belanja yang memasang website dengan menggunakan blog gratisan. Transaksi selanjutnya dilakukan melalui sms, setelah diperoleh kesepakatan mengenai harga, Sulsel 3A kemudian menanyakan ke mana uang tersebut ditransfer, namun si pengelola website tidak bersedia memberikan nomor rekening, kecuali bila Sulsel 3A atau pemesan sudah siap dan benar-benar bersedia mentransfer uangnya. Aroma penipuan sudah mulai tercium, dari sini.
Singkat cerita, Selasa (20/08/2013) pukul 06.00 pagi, Sulslel 3A menerima nomor rekening BRI atas nama Fitri Rahayu dan uang ditransfer. 

Rabu  (21/08/2013) sore keesokan harinya, Sulsel 3A menerima sms yang menyatakan barang yang dipesan tidak dapat dikirim.

“Mohon maaf gan, barusan ada penyampaian dari JNE, pesanan anda ga bisa terkirim kalau cuman 1unit, minimal 3 yunit barang baru JNE bisa kirim” demikian bunyi sms yang diterima dari nomor 087840552547 pada pukul 18.01 wita.

Kecurigaan makin besar, kejanggalan terlihat jelas dan menimbulkan pertanyaan, sejak kapan JNE membuat aturan pengiriman barang harus mencapai 3 unit baru dapat dikirim?

Sesaat setelah menerima sms tersebut, Sulsel 3A mencoba meminta agar pengelola belanja online itu mentransfer kembali dana yang telah dikirim, namun kembali Sulsel 3A menerima sms balasan, “Gimana cranya gan brang sudah d’Jne.www.panacenter.blogspot.com” (isi pesan ditulis apa adanya, sengaja tidak dilakukan perubahan, perhatikan cara penulisan pesan yang tidak beraturan). Kejanggalan yang makin meyakinkan bahwa pengelola website ini sangat amatir.

Sesaat kemudian Personil Senkom Mitra Polri Sulsel ini, berkali-kali mencoba menghubungi nomor HP si pengirim pesan singkat, namun selalu terdengar nada sibuk, atau sedang berada di luar jangkauan dan sulit dihubungi. 

Pukul 19.46 wita, si pengelola blog kembali mengirim sms yang mencantumkan nomor resi,  bukti pengiriman dari JNE Kemayoran Jakarta Selatan, disusul sms berikutnya yang menyatakan bahwa barang pesanan bisa dikirim, "Iya gan, kami konsultasi tadi dri pihak JNE bagaimana jlan keluarx ternyata masih bisa d'kasi kebijaksana'an, kami pihak toko minta maf karna membuat agan ragu. www.panacenter.blogspot.com" 

Demikian bunyi sms yang menyertakan alamat blogspot yang merupakan alamat website tempat si pengelola memajang sejumlah produk barang yang dijual secara online.

Di website itu tercantum bahwa barang yang ditawarkan merupakan barang Black Market (BM), tidak ada garansi resmi dari distributor.

“Tp, Semua Produk Kami Baru dan Msh Tersegel dLm BOX_nya” demikian kutipan selanjutnya yang terbaca di web gratis itu.Penggunaan web gratis yang dengan mudah diganti-ganti, banyak digunakan para pelaku kejahatan dunia maya. 

Selain memajang sejumlah barang elektronik, juga dicantumkan alamat gerai, yang menurut laporan dari rekan-rekan Senkom Mitra Polri lokal Jaya, gerai tersebut tidak ada atau fiktif, ini juga merupakan ciri pelaku penipuan.
Adapula nomor hotline yang sempat beberapa saat sulit dihubungi.
 
Alamat Gerai :
  Mall Artha Gading No.13rd,BlokA5 No.2
Jl.Boulevard Artha Gading,Jakarta Utara
Hotline :
0878-4055-2547
(24 JAM ONLINE)

Cerita berlanjut, Kamis (22/08/2013) pukul 13.15 wita, Sulsel 3A menerima telephon dari seorang laki-laki yang mengaku dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, yang menyatakan bahwa barang yang dipesan merupakan barang illegal dan dengan terpaksa ditahan serta tidak boleh dikirim, kecuali dengan membayar uang tebusan. Makin membuat kita yakin bahwa ini modus penipuan. 

Sebelumnya, peristiwa serupa juga menimpa seorang warga di Mojokerto, Jawa Timur. Anggota Senkom Mitra Polri sektor Jawa Timur, Jatim 0902 melalui milis Senkom menulis, warga tersebut dimintai sejumlah uang yang mencapai jutaan rupiah dari pihak bea cukai Bandara dengan alasan untuk menebus paket yang dipesannya, karena berisi barang-barang illegal.

Melalui tulisan ini, kami mengingatkan kepada semua pembaca yang terbiasa melakukan transaksi melalui internet, agar lebih meningkatkan kewaspadaan. Perhatikan baik-baik dan jelilah melihat situs dan website yang menyediakan layanan belanja online. Carilah informasi sebanyak-banyaknya sebelum melakukan transaksi. Jangan mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan.

Ciri-ciri umum dari penyedia produk online penipuan ini, dapat dilihat dari gambaran toko fiktif dengan alamat toko yang tidak jelas, harga produk/barang yang jauh lebih murah dari toko online yang resmi, testimoni yang ditampilkan merupakan testimoni palsu, live chat yang tidak terhubung, gaya penulisan yang asal dan tidak beraturan. (sumber; www.polisionline.com)

Selain Panacenter.blogspot.com, masih ada beberapa website penyedia jasa belanja online yang perlu diwaspadai,  antara lain:
1.www.lazada04.blogspot.com
2.www.oke-shop789.blogspot.com
3.www.point2000shop.blogspot.com
4.www.areabelanjaolshop.com
5.www.abadycell99.blogspot.com
6.www.gebyarelektroshop.com
7.www.mitrajayashopping.com
8.www.galaxyblackmarket.com
9.www.greenseluler.blogspot.com
10.www.citrablackmarket.com
11.www.barang-bm39.blogspot.com
12.www.abadi-shop.blogspot.com
13.www.imobile-live.com
14.www.sinar-elektronic.web.id
15.www.extrashop47.blogspot.com
16.www.wahyucelluler.blogspot.com
17.www.toko-iqbal.blogspot.com
18.www.jaya-elektronic.blogspot.com
19.www.jayadishop.blogspot.com
20.www.anugrahjaya-celluler.blogspot.com
21.www.meratuselectronica.com 
(rill/Sulsel 3A)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar