Info Senkom – Urutan dan
tanda kepangkatan kepolisian Republik Indonesia ini kami muat, untuk menjawab pertanyaan dari beberapa personil Senkom Mitra Polri.
“Ini penting untuk
menjadi wawasan kita sebagai Mitra Polri,” tulis Muryanto (Riau 10.03) melalui
milis Senkom Mitra Polri.
Tanda kepangkatan dalam kepolisian, awalnya merupakan
tanda yang dipakai bersama dalam jajaran Tentara Nasional Indonesia, dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, yang dimulai dari tingkat yang
tertinggi, yakni Perwira,
disusul Bintara,
hingga yang terendah, Tamtama.
Tanda kepangkatan ini
telah dipakai sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1973, yang ketika itu
digunakan oleh seluruh angkatan dalam Tentara Nasional Indonesia, TNI-AD,
TNI-AU, dan TNI-AL, beserta Polri.
Namun sejak tahun 2001, Kepolisian Republik Indonesia dipisahkan
dari TNI, dan menggunakan tanda kepangkatan tersendiri. Maka terhitung sejak 1
Januari 2001, Kepolisian Republik Indonesia menggunakan
tanda kepangkatan tersendiri. Perubahan tersebut berdasar pada surat keputusan
Kapolri No. Pol: Skep/1259/X/2000, tertanggal 3 Oktober 2000.
Untuk lebih jelasnya, langsung saja kita perhatikan tabel berikut ini. Dalam daftar tersebut kami memuat urutan kepangkatan Polri di zaman dulu (1973-2000), dan sekarang (2001-sekarang), dimulai dari pangkat tertinggi, menengah dan terendah (Perwira, Bintara dan Tantama)
Adapun Lambang Kepangkatan dapat dilihat melalui tabel berikut ini :
(rill/Sulsel 3A)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar