Translate

Selasa, 30 April 2013

Peta Kebencanaan Bajir dan Tanah Longsor


INFO SENKOM - Setiap memasuki musim hujan, antara bulan November hingga Februari, intensitas petir dan angin kencang di beberapa wilayah Nusantara berada pada level yang sangat tinggi, sehingga warga perlu berhati-hati.

Secara nasional, terdapat 8 daerah rawan banjir untuk musim penghujan, yakni : 

1.DKI Jakarta
2.Banjir lahar dingin, gunung Merapi di Jawa Tengah, Jogyakarta
3.Kawah Gunung Ijen, Jawa Timur
4.Banjir Lahar Dingin, Gunung Semeru, Jawa Timur
5.Banjir Sungai Citarum, Jawa Barat
6.Banjir Kali Bengawan Solo, Jawa Timur
7.Banjir dari Gunung Bawakaraeng, Sulsel
8.Banjir daerah Jratunseluna, Jawa Tengah.

Sejumlah daerah di Sulawesi Selatan rawan banjir dan tanah longsor, terutama di daerah berbukit serta Daerah Aliran Sungai (DAS), seperti:

1.Pangkep
2.Luwu
3.Tana Toraja
4.Enrekang
5.Sinjai
6.Pinrang
7.Palopo
8.Gowa
9.Bulukumba

Volume curah hujan pada puncak musim hujan tahun ini akan mencapai 500 mm, di bulan Februari 2013, melebihi volume hujan normal, yakni 100 mm – 300 mm. Ini diakibatkan karena musim hujan tahun ini bersamaan dengan fenomena La Nina.


Penulis : Khairil Anas / Sulsel 3A
Sumber :BMKG Sulsel dan Koran Independen

Polisi Tidak Punya Hak Menilang Kendaraan

INFO SENKOM
Bantu informasi
Masyarakat dan Polisi
Agar Masyarakat hidup tentram serta damai.

Demikian penggalan akhir dari Hymne Senkom Mitra Polri. Senkom Mitra Polri akan tetap memegang teguh jati diri, dalam memelihara kamtibmas di tengah masyarakat, utamanya dalam memberikan informasi, baik kepada Polisi sebagai mitra, maupun kepada masyarakat.

Tahukah Anda, bahwa Polisi tidak memiliki hak untuk menahan ataupun menilang anda ketika Pajak kendaraan anda mati?

Baik, kalau belum tahu, simak baik-baik informasinya...! 

Berdasarkan keterangan dari Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, yang mengatakan begini,

“Masalah pajak bukan urusan polisi, tapi urusan Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah). Sehingga dalam masalah pajak polisi enggak berhak menilang,”

Bahkan, seandainya pembayar pajak yang telat ini kena razia di jalanan umum, polisi tetap tidak bisa berbuat apa-apa. “Kalau semua surat lengkap dan gak ada masalah, ya, enggak bisa ditilang,” ucapnya.

Jika si polisi tetap mengambil tindakan menilang, Djoko menyarankan agar si pengendara mengajukan komplain secara resmi. Pengendara bisa mencatat nama polisi yang tertera di seragam dan melaporkan kepada yang berwenang.


“Kalo tetep ngotot minta pada polisi tersebut peraturannya? pasal berapa? Suruh dia menunjukkan…!! kalau nggak bisa jangan mau..!” tegasnya.

Menurut Djoko, keterlambatan membayar pajak itu sudah ada sanksi tersendiri yaitu denda, dan itu merupakan urusan dinas pendapatan daerah (dispenda).

(Sulsel 3A, dari berbagai sumber)

Tranparansi Kapolda Sulsel dalam Buku 100 Hari

Ketua Senkom Sulsel & Kapolda
SENKOM,SULSELUntuk mewujudkan tranparansi dalam menjalankan tugas, Kapolda Sulselbar, Irjen Polisi Drs H Mudji Waluyo SH MH, secara intens membangun silaturahmi dan partnership dengan pemuda, pelajar, mahasiswa, instansi pendidikan, TNI, birokrasi, pengusaha, temasuk dengan media.

Hal itu tertuang dalam buku yang diluncurkan dengan judul "100 Hari Polda Sulsel dalam Mengimplementasikan Program Partnership Building".

Sebuah Buku yang berisi perjalanan tugas Kapolda di Sulawesi Selatan .

Ketika membedah bukunya pertengahan Oktober 2012 lalu, di Ballroom Grand Clarion Makassar, Kapolda menghitung selama 100 hari di awal bertugasnya, dari bulan Januari-April 2012, unjuk rasa nyaris tiap hari dihadapi jajarannya.

"Saya berusaha mendekati mahasiswa antara lain dengan memberikan kuliah umum di UNM, sayangnya usaha itu seolah tidak berhasil karena tetap saja terjadi tawuran. Anggota Polri tidak bisa masuk kampus, tapi jika ada tindak pidana, maka Polri berhak masuk," tandasnya. 

Bedah Buku 100 hari Kapolda tersebut juga dihadiri pengurus Senkom Mitra Polri Provinsi Sulawesi Selatan. Di antaranya, ketua Senkom Sulsel Ir.Usman Jarre, Wakil Ketua 1dan 2 Ahmad Hadist, S.Sos SH dan Didi Kurnia, S.T. Sekertaris H.Roesli D.Mattawang S.Sos, serta bidang telematika Ir.Ilham.


Menyimak Pemaparan Kapolda Sulsel
“Buku yang diluncurkan Pak Kapolda itu merupakan introspeksi bagi beliau, yang menurut Kapolda, satu tindakan lebih baik dari pada seribu nasihat. Dan tentu saja kinerja Polri tidak lepas dari dukungan organisasi masyarakat dan akademisi," kata Usman Jarre, ketua Senkom Mitra Polri Sulawesi Selatan.

Lima tokoh yang hadir untuk membedah buku Kapolda, yakni Rektor Unhas, Prof Dr dr Idrus Paturusi, Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan, tokoh masyarakat, Andi Darussalam Tabussala, Ketua PWI Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh, Ketua Kadin Sulsel, Zulkarnain Arif, dan Ketua REI Sulsel, Raymond Arfandy.

Buku 100 hari merupakan terobosan baru yang belum pernah dilakukan Kapolda Sulsel sebelumnya. 

Buku tersebut sekaligus merupakan apresiasi bagi kegiatan partnership yang telah dilakukan Kapolda Sulsel. Tidak banyak petinggi polri yang berani mencantumkan 100 hari kinerja dengan menunjukkan perbedaan.  

(Sulsel 3A)